Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Orang Tua Rita Jelita Korban Pembunuhan Meminta Keadilan Ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara
Regional

Orang Tua Rita Jelita Korban Pembunuhan Meminta Keadilan Ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara

Satria Gunawan SembiringBy Satria Gunawan SembiringSabtu, 3 Mei 2025 08:14 WIBUpdated:Sabtu, 3 Mei 2025 09:53 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Orang Tua Rita Jelita Korban Pembunuhan Meminta Keadilan Ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Medan – Ayah korban pembunuhan bernama Rita Jelita Sinaga terus berupaya untuk mencari keadilan terkait dugaan penggelapan handphone milik anaknya yang diduga dilakukan oknum penyidik pembantu atau juper (juru periksa) di Polsek Sunggal Bripka TA.

Sebelumnya, keluarga almarhum Rita agar pimpinan Polri menindaklanjuti surat dumas yang sudah dikirimkan sejak tanggal 03 Januari 2025 selanjutnya 30 Januari 2025, 31 Januari 2025 dan 08 Februari 2025.

Bahkan juga sudah membuat pengaduan ke Propam Polda Sumut dalam surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor:  STTLP/256/11/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA DAN di BidPropam Polda Sumut Dalam surat penerimaan surat pengaduan Propam Nomor : SPSP2/33/11/2025/SUBBAGYANDUAN, tanggal 24/02/2025 dan Begitu juga surat yang dikirimkan ke Propam Mabes, Kabareskrim, Irwasum dan Kapolri. Namun sampai sekarang juga tidak membuahkan hasil.

Keluarga almarhum juga kerap menggelar aksi damai, mulai dari Polsek Sunggal, Polrestabes, dan juga Polda Sumut.

Pada, Jumat (2/5), dengan didampingi kuasa hukumnya Paul JJ Tambunan, Ayah korban juga menggelar aksi damai di Gedung DPRD Sumut.

Aksi damai kali ini meminta agar DPRD Sumut yang mewakili rakyat dapat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus dugaan penggelapan handphone milik korban pembunuhan.

“Saya selaku orang tua yang memiliki putri tunggal namun dibunuh dengan sia-sia, meminta agar DPRD Sumut untuk menggelar RDP di kasus ini,” ucapnya.

Sementara Kuasa Hukumnya Paul J J Tambunan, menjelaskan kasus almarhumah Rita sudah selesai divonis di pengadilan, namun sampai sekarang juga tidak dikembalikan.

“Pernah diminta, tapi kata Bripka TA  bahwa handphone itu akan di serahkan ke jaksa dan akan dihadirkan dipersidangan. Padahal, selama bergulir persidangan di PN Lubuk Pakam, alat komunikasi itu tidak juga dihadirkan. Ini yang membuat kami membuat laporan ke Bapak Kapolri, Irwasum, Kadiv Propam dan Kabid Propam Polda Sumut,” jelasnya.

Paul juga menilai telah terjadi dugaan pelanggar kode etik dan Bripka TA harus diperiksa dan diberikan sanksi serta kembalikan handphone korban dan diungkap apa motivasi dugaan penggelapkan barangbukti handphone.

“Kembali lagi saya ucapkan pak, kedatangan kita kesini juga meminta agar DPRD Sumut menggelar RDP. Anak bapak ini sudah jadi korban pembunuhan, ini handphone nya diduga digelapkan lagi,” pungkasnya.

Bahwa Aksi damai kami tadi diterima oleh Anggota DPRD Komisi II Paltak Siburian, SH., MH dan mengatakan akan membawa isu ini ke Ketua Komisi A dan bila perlu ke Ketua DPRD Sumut agar permohonan RDP tersebut bisa dilaksanakan, Tutupnya.

Berita Terkait

Jangan Nekat! Polres Serang Tindak Truk Odol yang Melanggar

Jangan Nekat! Polres Serang Tindak Truk Odol yang Melanggar

03 Mei 2025 1 menit baca
6 Kepala Kejaksaan Tinggi Dilantik, Jaksa Agung Tekankan Profesionalisme

6 Kepala Kejaksaan Tinggi Dilantik, Jaksa Agung Tekankan Profesionalisme

23 Apr 2025 2 menit baca
Persita dan Persija Tampil Imbang dalam Duel Sengit di Liga 1

Persita dan Persija Tampil Imbang dalam Duel Sengit di Liga 1

18 Agu 2024 1 menit baca
Kapolri Ketua DPRD Sumut Mabes Polri Prabowo Subianto Puan Maharani
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRonaldo Masih Mencari Kesuksesan di Liga Champions Asia
Next Article Pemuda Muhammadiyah Dairi Semarakkan Milad Ke 93 Dengan Tagline Pemuda Negarawan: Totalitas Untuk Indonesia 
Satria Gunawan Sembiring

Related Posts

Regional

Pengurus PWI Kota Tangsel 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Kawal Demokrasi Lewat Jurnalistik Profesional

By AdminJumat, 1 Agustus 2025 12:38 WIB
Regional

Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan

By AdminSenin, 28 Juli 2025 21:22 WIB
Regional

291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

By AdminSelasa, 15 Juli 2025 15:40 WIB
Regional

Semester I 2025, PalmCo Perbaiki Jalan Permudah Akses Masyarakat Desa

By AdminSabtu, 12 Juli 2025 08:30 WIB
Regional

Ribuan Hektare Lahan Petani di Sumatera Utara Dapat Bantuan 22 Ton Lebih Benih Padi Gogo dari PTPN IV Palmco

By AdminRabu, 2 Juli 2025 12:30 WIB
Regional

Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar

By AhmadiRabu, 2 Juli 2025 09:55 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Putra Zigaz Dukung Semangat 17 Agustus di Banten: “Tahun Ini Kita Harus Benar-Benar Merdeka”

    Pegawai RSUD Pakuhaji Bersinar di Ajang Olahraga HUT RI ke-80 Kabupaten Tangerang

    “Dua Sisi”, Arey The Wins Siap Rilis Lagu Tentang Refleksi Diri dan Kehidupan

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.